Posted by Fahrizal | 0 comments

Asal Mula Terlaksananya Umroh di Baitullah



 

Asal Mula Terlaksananya Umroh di Baitullah

Makna Umroh


Makna Umroh secara bahasa artinya berziarah atau mengunjungi. Adapun secara syar`i adalah berziarah ke Baitullah (Mekkah) dengan niat ihram, melaksanakan thawaf mengelilingi Ka`bah, Sa`i di antara Shafa dan Marwah serta mencukur rambut kepala.
Ibadah Umroh merupakan salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Sejarah ibadah umroh tidak dapat dilepaskan dari asal muasal Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji untuk kali pertama. 
Pada tahun 6 Hijriyah Nabi Muhammad SAW melakukan ibadah haji bersama 1500 sahabatnya ke Makkah. Mereka berangkat mengenakan pakaian ihram (kain putih tanpa jahitan) dan membawa unta sebagai hewan Qurban. Namun perjalanan ibadah yang kali pertama ini tidak berhasil karena Nabi dan para sahabat dihadang oleh kaum Quraysi di Hudaibiyah. Di tempat inilah kemudian Nabi dan kaum Quraysi melakukan perundingan Hudaibiyah.

Salah satu isi perjanjian Hudaibiyah sangat merugikan umat muslim yaitu kaum muslimin dilarang melakukan ibadah haji pada tahun itu dan bisa kembali tahun depan untuk melaksanakan ibadah haji dengan syarat tidak lebih dari 3 hari.� Karena perjanjian inilah kemudian Nabi Muhammad SAW beserta rombongan menunda perjalanan hajinya. Walaupun mendapat banyak protes dari para sahabat. Nabi berpendapat lain dan menyetujui perjanjian Hudaibiyah tersebut.


Pertama Kali Umroh
Maka pada tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 7 Hijriyah untuk pertama kalinya Nabi Muhammad SAW bersama 2000 orang dalam rombongannya melakukan umroh ke Baitullah. Nabi Muhammad SAW beserta rombongan para sahabat memasuki Ka`bah dan langsung melakukan thawaf,. Setelah melakukan thawaf 7 kali putaran mengelilingi Ka`bah, Rasulullah melakukan shalat di makam Nabi Ibrahim As dan minum air zam-zam. Kemudian melakukan sa`i atau lari-lari kecil dari Shafa ke Marwah dan terakhir Nabi melakukan tahallul atau mencukur sebagian rambut.

Hingga kini, apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW saat pertama kali melakukan ibadah umroh menjadi rukun umroh yang berlaku bagi seluruh umat Islam yang akan melakukan ibadah tersebut Yaitu, ihram berniat untuk melakukan umroh, melakukan thawaf dan sa`i. Adapun hal yang wajib dilakukan saat umroh adalah melakukan ihram ketika hendak memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut.

Sedangkan perbedaan umroh dengan ibadah haji adalah, umroh dapat dilakukan di sembarang waktu atau bulan dalam setahun tersebut sedangkan ibadah haji hanya dilakukan pada waktu tertentu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah. Ibadah umroh mirip dengan ibadah haji karena itu ibadah umroh sering disebut sebagai haji kecil.

Adapun syarat untuk dapat melakukan ibadah umroh adalah: 

1. Beragama Islam baik wanita maupun laki-laki
2. Sudah baligh dan berakal
3. Merdeka
4. Memiliki kemampuan dalam hal ini bekal dan kendaraan
5. Adanya syarat untuk didampingi mahram bagi wanita yang ingin melakukan ibadah umroh.


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan ibadah umroh adalah:
  1. Apabila meninggalkan rukun umroh yaitu ihram (berniat umroh), thawaf dan sa`i maka umrohnya tidak sah dan wajib diulangi.
  2. Apabila meninggalkan kewajiban umroh yaitu melakukan ihram ketika memasuki miqat dan bertahallul dengan menggundul atau memotong sebagian rambut, maka ibadah umroh tetap sah dan kesalahan tersebut bisa dibayar dengan DAM/denda .
  3. Apabila melakukan jima` (berhubungan suami istri) sebelum tahallul maka wajib membayar seekor kambing sebagaimana fatwa Ibnu Abbas Ra.

Demikian sejarah awalnya ibadah umroh dilakukan pertama kali yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan diikuti oleh umatnya hingga kini.
Penulis: Trina Tri Nawangsih

0 comments: